Hari Kamis, 06 Januari 2022, Prodi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah IAIN Kediri mengadakan Pembekalan Magang 1 Praktik Kekaryaan Hukum (PKH). Pada acara itu yang menjadi MC adalah Muthiāah Hijriyati, M.Th.I, M.S.I. Acara diawali dengan sambutan Dekan Fakultas Syariah, Dr. Khamim, M.Ag. sekaligus membuka acara pembekalan praktik. Dalam sambutannya, Dekan memberikan nasihat dan motivasi kepada mahasiswa agar mengikuti praktik dengan sebaik-baiknya serta menghimbau kepada para mahasiswa untuk tetap mematuhi protokol kesehatan selama melaksanakan praktik. Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan doa yang dipimpin Dr. H. Abdullah Taufik, M.H. selaku Ketua Prodi Hukum Keluarga Islam. Kemudian dilanjutkan dengan acara inti, yaitu penyampaian materi oleh 3 narasumber dan diskusi antara mahasiswa dengan narasumber yang terbagi menjadi 3 sesi.
Sesi pertama dibuka oleh Moch. Choirul Rizal, M.H. sebagai moderator dengan narasumber Aji Rahmadi, S.H., M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri yang memaparkan materi tentang surat dakwaan. Sesi kedua didampingi oleh Muhammad Fajar Sidiq Widodo,M.H. sebagai moderator dengan narasumber Basuki Rahmadi, S.H., M.H. Ketua DPC Peradi Kediri, memberikan penjelasan mengenai simulasi hukum acara pidana dilanjutkan dengan memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk simulasi praktik peradilan semu. Selanjutnya Rizki Dermawan, M.H. sebagai moderator sesi ketiga dengan narasumber Zaenal Abidin, S.HI., M.H. Sekretaris DPW APSI Jatim, yang menyampaikan materi terkait hukum acara peradilan agama. Setelah acara pembekalan selesai Moh. Nafik, M.H.I selaku Kepala Laboratorium Syariah mengajak kepada para mahasiswa untuk berdoa bersama, dengan harapan semoga dengan diadakannya pembekalan ini dapat memberikan manfaat serta kemudahan bagi semua, khususnya mahasiswa Prodi Hukum Keluarga Islam agar bisa melaksanakan kegiatan praktik sesuai dengan apa yang sudah diharapkan dan dipersiapkan sebelumnya.
Pada acara pembekalan ini diikuti oleh seluruh mahasiswa semester 5 (lima) Prodi Hukum Keluarga Islam, yang nantinya akan melaksanakan praktik di kantor-kantor advokat di wilayah Kota dan Kabupaten Kediri serta Kabupaten Nganjuk pada hari Senin, tanggal 10 Januari 2022. Selamat dan sukses untuk semuanya. (*/AP)