Menyambut tahun akademik baru 2022-2023, Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah IAIN Kediri menyelenggarakan Studium Generale, dengan mengangkat tema “Pemanfaatan Tanah Terlantar dalam Mencukupi Kebutuhan Pangan Masyarakat Indonesia”.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 13 Oktober 2022 pukul 08.30 WIB, bertempat di Aula Lantai 2 Perpustakaan Lama IAIN Kediri dan diikuti oleh seluruh mahasiswa baru Program Studi Hukum Keluarga Islam sebanyak 127 mahasiswa. Selain itu, kegiatan ini dihadiri pula oleh mahasiswa perwakilan dari Universitas Kadiri, Universitas Islam Kediri, dan Institut Agama Islam Tribakti.
Sejalan dengan tema yang diangkat, Dr. Khamim, M.Ag. selaku Dekan Fakultas Syariah dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembahasan tentang pemanfaatan tanah terlantar juga ada dalam kajian fiqh. Dalam kajian fiqh, istilah pemanfaatan tanah terlantar dikenal sebagai Ihya’ Al-Mawat. Dengan demikian, maka hukum Islam juga mengatur hal-hal yang berkaitan dengan pengelolaan tanah terlantar.
Dalam pemaparan materinya, Dr. Habib, S.H., M.Hum., M.Kn. selaku narasumber menjelaskan bagaimana ketentuan pemanfaatan dan pengelolaan tanah terlantar agar dapat mencukupi kebutuhan pangan masyarakat Indonesia. Tidak hanya berdasarkan teori saja, sebagai seorang notaris, beliau juga menjelaskan hal ini berdasarkan pengalaman selaku praktisi yang terjun langsung di dalamnya.
Di akhir materinya, narasumber yang juga merupakan seorang dosen pada program pascasarjana Universitas Kadiri ini banyak memberikan motivasi kepada seluruh mahasiswa agar selalu berpikir luar biasa dan tidak lelah berinovasi serta berimprovisasi agar bisa bermanfaat untuk nusa dan bangsa, karena mahasiswa merupakan agent of change.
Antusiasme peserta dalam kegiatan Studium Generale ini dapat terlihat dari banyaknya mahasiswa yang mengajukan pertanyaan kepada narasumber, baik mahasiswa dari Fakultas Syariah IAIN Kediri maupun mahasiswa dari kampus lain. Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan dan cindera mata kepada narasumber yang diserahkan langsung oleh Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam, Dr. H. Abdullah Taufik, M.H. Di akhir acara, para peserta Studium Generale berkesempatan foto bersama dengan narasumber, pengelola Prodi Hukum Keluarga Islam dan Bapak/Ibu Dosen Fakultas Syariah. (SNS)