HKI FASYA IAIN KEDIRI-Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) IAIN Kediri mengadakan Pembekalan Magang 2 Praktik Peradilan yang dilaksanakan pada hari Selasa dan Rabu tanggal 18-19 Januari 2022. Acara ini dihadiri dan dibuka oleh Dekan Fakultas Syariah, Dr. Khamim, M.Ag., yang dalam sambutannya mengatakan pelaksanaan Magang 2 Praktik Peradilan ini sebagai salah satu upaya dalam membentuk sarjana hukum yang berkompeten, selama magang mahasiswa dapat mengimplementasikan teori yang sudah didapatkan di bangku perkuliahan, dan mahasiswa harus bisa memanfaatkan waktu dan kesempatan yang diberikan dengan sebaik-baiknya serta mengikuti aturan yang diberlakukan ditempat magang.
Pembekalan pada hari Selasa, menghadirkan narasumber I yaitu Abdul Azis, SH dari Polresta Kota Kediri yang menjelaskan materi tentang Pentahapan dan Proses Pemeriksaan Kasus Pidana. Dilanjutkan dengan penyampaian materi pembekalan dari narasumber II yaitu M. Fahmi Hary Nugroho, SE., SH., M.Hum dari Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri. Dalam penyampaiannya, beliau berharap bahwa mahasiswa sebagai calon hakim harus menguasai hukum Acara baik Acara Pidana dan Perdata karena hakim adalah sentral, dia akan membawa kemana kondisi persidangan. Harus bisa menyiapkan mental untuk menghadapi kondisi persidangan yang belum bisa diprediksi sebelumnya. Pembekalan pada hari pertama ditutup dengan materi tentang Advokasi dan Bantuan Hukum yang disampaikan oleh narasumber III, Heri Sunoto, S.H. dari Jayabaya Law Office.
Hari kedua pembekalan Rabu, 19 Januari 2022, telah hadir Narasumber I, Nurhadi, SH., MH dari Kejaksaan Negeri Kota Kediri yang menyampaikan materi tentang Proses Pengajuan Tuntutan Ke PN dan narasumber II, Drs. H. Masngaril Kirom, SH., M. H.E.S. Ketua Pengadilan Agama Kota Kediri yang memaparkan materi tentang Simulasi Peradilan Semu dalam Kasus Perdata.
Peserta pada pelaksanaan Magang 2 Praktik Peradilan ini diikuti oleh seluruh mahasiswa semester 7 (tujuh) Prodi Hukum Keluarga Islam yang akan ditempatkan di beberapa Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri di wilayah Jawa Timur. Dalam melaksanakan Praktik Peradilan, mahasiswa telah dibekali oleh buku panduan serta pendampingan baik dari Fakultas Syariah IAIN Kediri maupun kantor Pengadilan setempat.(*/AP)