Prodi HKI Fakultas Syariah IAIN Kediri menggelar Webinar Nasional Ilmu Falak Tahun 2021. Webinar nasional dengan tema “Kalibrasi Arah Kiblat dan Toleransinya dalam Perspektif Sains dan Fikih” ini digelar secara daring pada Kamis (09/09/2021) melalui zoom meeting. Peserta yang mengikuti acara ini kurang lebih mencapai 200 orang dari berbagai kalangan. Tidak hanya dari mahasiswa IAIN Kediri saja, namun juga dari mahasiswa dari kampus lain, bahkan ada juga dari masyarakat umum. Kegiatan ini menghadirkan dua orang pakar ilmu falak, yaitu Hendro Setyanto, M.Si, team Lajnah Falakiyah PBNU dan Dr. H. Ahmad Izzuddin, M.Ag, pengasuh Pondok pesantren Life Skill Darunnajah Semarang.
Acara webinar ini dibuka langsung oleh Dekan Fakultas Syariah IAIN Kediri, Dr. Khamim, M.Ag. dalam sambutannya, mengatakan bahwa kegiatan seminar ilmu falak ini merupakan kegiatan fakultas yang diadakan setiap tahun, namun karena sedang diperlakukan aturan PPKM di Jawa maka untuk tahun 2021 kegiatan tersebut digelar secara online. Khamim juga mengatakan bahwa kegiatan seminar semacam ini sangat diperlukan untuk memberikan pengayaan terhadap mahasiswa dan melengkapi kekurangan-kekurangan yang ada dalam pembelajaran mata kuliah falak yang disajikan selama dua semester, terutama dalam hal praktikumnya.
Usai sambutan dari dekan Fakultas Syariah, acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh kedua narasumber. Narasumber pertama, Dr. H. Ahmad Izzuddin, M.Ag. yang juga merupakan koordinator Tim Hisab Rukyat Masjid Agung Jawa Tengah (2014-sekarang) memaparkan madzhab fiqih dalam memandang kewajiban menghadap kiblat sebagai perintah dalam shalat. Terdapat dua madzhab yang disampaikan, yaitu madzhab jihatul qiblah dan aynul qiblat. Untuk menetapkan arah kiblat sendiri terdapat tiga metode yang digunakan, yaitu metode Alamiah (Natural); penghitungan menggunakan benda-benda alamiah secara langsung sebagai pedoman, metode Alamiah Ilmiah; penghitungan yang didasarkan pada kejadian atau fenomena alam yang kemudian dimanfaatkan untuk menentukan arah kiblat dengan perhitungan dan metode Ilmiah Alamiah, yaitu penentuan arah kiblat dengan rashdul kiblat. Materi yang kedua disampaikan oleh Hendro Setyanto, M.Si. yang mana selain menjabat sebagai team Lajnah Falakiyah PBNU beliau adalah pendiri observatorium IMAAHNOONG yang berada di Bandung. Beliau menguraikan landasan kewajiban menghadap kiblat beserta acuan yang digunakan dalam penghitungan arah kiblat. Disamping itu beliau juga menerangkan batas toleransi yang diperkenankan sebagai akibat terjadinya selisih penyimpangan dalam penghitungan. Satu hal yang menarik dalam acara webinar adalah bahwa dalam acara intinya tidak hanya diisi dengan ceramah penyampaian materi saja, namun juga dilengkapi dengan penampilan cara penghitungan kiblat serta penggunaan alat mizwalah yang diletakkan sebagai sesi praktik. Antusiasme para peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan berkaitan dengan materi yang diajukan kepada narasumber setelah sesi praktik.
Acara yang berlangsung kurang lebih selama lima jam ini ditutup dengan doa dan diakhiri dengan foto bersama para peserta dan narasumber yang dipandu oleh moderator dan operator zoom.