Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah Syar’iyyah) Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri telah resmi dibuka. Hal ini ditandai dengan ditetapkannya Keputusan Menteri Agama Nomor 70 Tahun 2021 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah Syar’iyyah) untuk program sarjana Pada Institut Agama Islam Negeri Kediri.
Semester Ganjil Tahun Akademik 2021/2022, Prodi Hukum Tata Negara (HTN) sudah bisa menerima mahasiswa. Pendataran bisa dilakukan melalui jalur masuk mandiri atau reguler dengan jumlah kuota 1 kelas saja.
Pembukaan Prodi HTN tersebut didasarkan pada Renstra Fakultas Syariah IAIN Kediri Tahun 2020–2024. Pembukaan ini tentunya sangat penting karena akan mengembangkan keilmuan hukum untuk menjawab permasalahan hukum yang terkait dengan ketatanegaraan yang ada di masyarakat. Sekaligus menghadirkan Program Studi Hukum Tata Negara di wilayah Kediri baik Kota maupun Kabupaten Kediri.
Setelah usulan dari Fakultas Syariah disetujui oleh Senat IAIN Kediri, tim pembentukan Prodi Hukum Tata Negara melakukan pengajuan secara daring kepada kementerian Agama. Alhamdulillah segala proses telah terlampaui dan usulan pendirian Prodi HTN direspon dengan baik dan cepat.
Pada tanggal 8 April 2021, izin pendirian Prodi HTN diserahkan oleh Rektor IAIN Kediri Dr. H. Nur Chamid, M.M. kepada Dekan Fakultas Syariah IAIN Kediri Dr. Khamim, M. Ag. Penyerahan tersebut dilaksanakan di Hotel Nava, Tawangmangu, Karanganyar, Jawa Tengah.
Hal ini tentunya merupakan kabar bahagia buah dari kerja keras seluruh civitas akademik Fakultas Syariah IAIN Kediri khususnya Tim Pembentukan Prodi HTN yang anggotanya terdiri dari:
Dr. Khamim, M.Ag.
Dr. Ulin Na’mah, M.H.I.
Dr. Drs. H. M. Mahdil Mawahib, S.H., M.Ag.
Dr. H. Abdullah Taufik, M.H.
Amrul Mutaqin, M.E.I.
Moh. Badrus Solichin, MA.
Faridatul Fitriyah, M.Sy.
H. Abdulloh Munir, Lc, M.H.I.
Syaiful Bahri, M.H.I.
Dr. Muhammad Solikhudin, M.H.I.
Mochammad Agus Rachmatulloh, M.H.
Muhammad Fajar Sidiq Widodo, M.H.