Program Studi Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al Syakhshiyah) bertujuan menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan/atau profesional dalam bidang ilmu Syari’ah khususnya Islam (Al-Ahwal Al Syakhshiyah), sehingga dapat mengembangkan dan menyebarluaskan serta mengupayakan penggunaan dan pelaksanaannya dalam masyarakat.